PPAL Pusat Laksanakan Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru Ke Staff dan Jajaran
- Redaksi
- Senin, 02 Februari 2026 18:41
- 25 Lihat
- TNI
Jakarta, Media Budaya Indonesia. Com -Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum PPAL Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru. Kegiatan tersebut disampaikan oleh Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Sa’adi, S.H., dan dilaksanakan di Kantor Pusat PPAL, Kodamar, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Dalam sambutannya, Ketua Umum PPAL Laksamana (Purn) Yudo Margono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP Baru sangat penting bagi para Purnawirawan TNI Angkatan Laut sebagai warga negara yang taat hukum serta tetap memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat.
“Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ini sangat bermanfaat bagi seluruh anggota PPAL. Dengan pemahaman yang benar dan utuh, para purnawirawan dapat mengikuti perkembangan hukum nasional serta berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Laksamana (Purn) Yudo Margono.
Sementara itu, Laksda TNI (Purn) Anwar Sa’adi, S.H. dalam pemaparannya menjelaskan pokok-pokok perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP Baru, termasuk semangat pembaruan hukum pidana nasional yang lebih mengedepankan keadilan restoratif, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan aturan hukum yang baru.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara pemateri dan peserta. Para Pengurus dan Anggota PPAL Pusat tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, PPAL Pusat berharap seluruh Purnawirawan Angkatan Laut dapat semakin memahami dinamika hukum nasional serta siap menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di lingkungan masing-masing.
(Humas PPAL)